MALANG, iNews.id - Guru TK, korban teror pinjaman online (pinjol), S, mulai bebas dari beban utang. Melalui bantuan Baznas Kota Malang, S telah melunasi beberapa aplikator pinjol sesuai pinjaman pokok.
"Untuk lima pinjol sudah clear (lunas). Mereka juga sudah menghapus pembukuan pinjaman ibu S. Tinggal beberapa pinjol ilegal saja. Progres ini akan kami laporkan kepada Baznas," kata kuasa hukum S, Slamet Yuono, Selasa (25/5/2021).
Terkait pinjaman kepada aplikasi pinjol ilegal, pihaknya meminta nomor penyelenggara pinjol ilegal itu bisa menghubungi dirinya, supaya bisa menyelesaikan perkara pinjaman yang menjerat ibu S.
"Kami akan coba hubungi satu per satu. Kalau ada alamatnya, kami akan kirimkan surat untuk datang ke kantor kami membicarakan penyelesaian pinjaman ibu. Yang ada telepon juga kami coba akan kontak," katanya.
Dia pun menyampaikan melalui media bahwa harapannya para penyelenggara pinjol ilegal yang dipinjam Ibu S ini bisa mengetahui dan menghubungi pihaknya, untuk membicarakan kelanjutan pinjaman dari mantan guru TK tersebut.