LPSK Dampingi Remaja Pengunggah Video Tragedi Kanjuruhan Usai Dijemput Polisi 

Avirista Midaada
LPSK dampingi remaja pengunggah video tragedi Kanjuruhan. (ilustrasi).

Menanggapi apa yang dialami K, Edwin menyarankan kepolisian agar memperhatikan hukum acara ketika hendak menggali keterangan kepada saksi.

"Hal inilah yang perlu jadi catatan bahwa proses hukum itu harus memperhatikan hukum acara. Serta memperhatikan hak asasi manusia, bahwa K ini punya hak diperlakukan sama di depan hukum. Kalau diminta keterangan ya seharusnya ada surat panggilan," tutur Edwin.

Di sisi lain, Edwin menjelaskan hingga saat ini ada 10 orang yang mengajukan perlindungan kepada LPSK. Edwin menyebut kesepuluh orang tersebut merupakan korban dan saksi. "Mereka semua berasal dari suporter (Aremania) yang menyaksikan dan ikut dalam Tragedi tersebut," katanya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecanduan Judol, Remaja Terekam CCTV Nekat Rampok Toko Kelontong di Makassar

57 tahun lalu

Tragis! 2 Remaja di Bogor Dipatuk Ular Weling saat Nongkrong di Kebun, 1 Tewas

57 tahun lalu

Pilu! Remaja Tenggelam di Sungai Jetis Kebumen Ditemukan Tewas usai 2 Hari Pencarian

57 tahun lalu

Niat Tolong Orang, Remaja di Salatiga Malah Ikut Masuk Jurang 10 Meter

57 tahun lalu

Tragedi di Jembatan Cangar, Pemuda Lumajang Tewas Terjun ke Jurang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal