Sugeng menambahkan, pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba ini berdasarkan analisis Polres Jember dan media, bahwa di Jember Lor perlu adanya Kampung Tangguh Anti Narkoba. Karena sebelumnya, tak jauh dari kampung ini ada satu kawasan yang menjadi zona merah peredaran narkoba. Polisi pernah menangkap bandar besar dan pengedarnya dengan barang bukti sabu seberat 1 Kg.
"Dampak bahaya pengguna narkoba dapat mempengaruhi generasi muda. Suatu wilayah yang banyak narkoba, peradabannya akan mundur dan tidak akan maju-maju. Banyak pembodohan karena generasi muda terpengaruh narkoba," terangnya.
Sugeng memastikan, pihaknya siap memfasilitasi ketika ada usulan warga yang akan mengadakan kegiatan positif bagi kawula mudanya. Semisal para remaja Kampung Lawgriez ingin peralatan olahraga atau yang lain. “Kami akan berusaha memberikan fasilitas demi suksesnya Kampung Tangguh Anti Narkoba. Harapannya, Jember Lor menjadi kampung tangguh promotif secara nasional," pungkasnya.
Ketua RW 10 Lingkungan Lawgriez Agung Herdiyanto, mengapresiasi pengukuhan Kampung Tangguh Anti Narkoba tersebut. Menurutnya, pengurus RW akan berkomitmen membantu kepolisian mewujudkan kawasan yang bebas dari penggunaan dan peredaran narkoba.
“Kami akan meneruskan sosialisasi ini kepada warga. Baik melalui pertemuan-pertemuan maupun di acara pengajian,” ujarnya.