JEMBER, iNews.id- Jajaran Kepolisian Resor Jember terus bergerilya mencegah maraknya peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Tak hanya memburu para pengedar dan bandar saja, tapi juga membentuk komunitas masyarakat untuk mencegah peredaran barang terlarang tersebut. Seperti yang dilakukan SatresnarkobaPolres Jember di Lingkungan Lawgriez, akronim Lare Wingking Griyo Sakit.
Permukiman yang berada di belakang Rumah Sakit Paru (RSP) Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, Jember ini, dikukuhkan menjadi Kampung Tangguh Anti Narkoba. Agenda ini dihadiri masyarakat setempat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta mahasiswa KKN.
Kampung ini diharapkan menjadi contoh bagi lingkungan lain yang masyarakatnya anti terhadap penggunaan dan peredaran narkotika. “Sosialisasi ini bertujuan mewujudkan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. Juga untuk memperkenalkan konsep Kampung Tangguh Anti Narkoba kepada masyarakat,” terang AKP Sugeng Iryanto, Kasat Resnarkoba Polres Jember, Kamis malam 10 Agustus 2023.
Konsep Kampung Tangguh Anti Narkoba, menurut Sugeng, ditekankan pada pengawasan orang tua terhadap anak-anak mereka. Orang tua diminta jangan hanya memberi uang saja, tapi juga mengawasi pergaulan anak-anak mereka. Karena anak-anak dan generasi muda rentan terpengaruh oleh aktivitas teman sebaya.
“Jika sudah kecanduan, imbasnya bisa kemana-mana. Kalau sudah kepepet tidak punya uang untuk membeli narkoba, bisa saja mereka berbuat kriminalitas,” jelasnya.