Lapor ke Polsek Nguling, Suami Kades Selingkuh Minta Istri dan PIL Ditahan

Jaka Samudra
Kuasa hukum Eko Martini, Aditiya Anugrah Purwanto, memberikan keterangan kepada wargtawan di Pasuruan, Jatim, Rabu (24/3/2021). (Foto: iNews/Jaka Samudra) 

PASURUAN, iNews.id – Eko Martono resmi melaporkan istrinya Rini Kusmiati, kepala desa (Kades) Wotgali, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan ke Polsek Nguling, Rabu (24/3/2021). Didampingi dua pengacara, Eko melaporkan kasus perselingkuhan dan perzinaan istrinya dengan perangkat desa Salam.

Eko sebelumnya melaporkan kasus tersebut ke Polresta Pasuruan, namun ditolak karena kasus perselingkuhan itu ditangani Polsek Nguling.

Usai melaporkan kasus perzinaan dan perselingkuhan, Eko meminta kepada petugas untuk segera menahan istri dan pria idaman lain (PIL) selingkuhannya. 

“Saya minta dua terlapor segera ditahan dengan dasar alat bukti kuat dan saksi,” katanya, Rabu (24/3/2021).

Saat melaporkan, Eko juga menceritakan kronologi penggerebekan Rini Kusmiati dan Salam sedang berduaan dalam satu kamar hingga membuat warga emosi dan menganiaya Salam. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
23 hari lalu

Sidang Hak Angket DPRD Gowa, Bupati Husniah Bantah Isu Selingkuh

3 bulan lalu

Sadis! Suami Diduga Selingkuh Bacok Istri di Mimika gegara Dituntut Denda Adat

4 bulan lalu

Pria Mengaku Duda di Karawang Diduga Selingkuhi Istri Orang, Berujung Diamuk Warga

9 bulan lalu

Gowa Heboh, Oknum Staf Desa Digerebek Istri saat Diduga Berselingkuh di Dalam Rumah

9 bulan lalu

Skandal Perselingkuhan ASN di Gunungkidul, Bupati Endah Siap Tindak Tegas Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal