PASURUAN, iNews.id – Eko Martono resmi melaporkan istrinya Rini Kusmiati, kepala desa (Kades) Wotgali, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan ke Polsek Nguling, Rabu (24/3/2021). Didampingi dua pengacara, Eko melaporkan kasus perselingkuhan dan perzinaan istrinya dengan perangkat desa Salam.
Eko sebelumnya melaporkan kasus tersebut ke Polresta Pasuruan, namun ditolak karena kasus perselingkuhan itu ditangani Polsek Nguling.
Usai melaporkan kasus perzinaan dan perselingkuhan, Eko meminta kepada petugas untuk segera menahan istri dan pria idaman lain (PIL) selingkuhannya.
“Saya minta dua terlapor segera ditahan dengan dasar alat bukti kuat dan saksi,” katanya, Rabu (24/3/2021).
Saat melaporkan, Eko juga menceritakan kronologi penggerebekan Rini Kusmiati dan Salam sedang berduaan dalam satu kamar hingga membuat warga emosi dan menganiaya Salam.