LaNyalla: Kasus Korupsi Impor CPO, Bukti Kerakusan Oligarki Sawit

syarif wibowo
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

SURABAYA, iNews.id -Penahanan empat tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait penerbitan surat ijin ekspor minyak sawit mentah/Crude Palm Oil (CPO), yang menyeret pejabat Kementerian Perdagangan dan tiga petinggi Perusahaan Kelapa Sawit besar, dinilai Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti sebagai bukti kerakusan oligarki penguasa sawit.

“Ini yang saya katakan, bahwa Oligarki begitu mempengaruhi kebijakan di pemerintahan. Sehingga kementerian yang seharusnya menjaga kuota ekspor dengan memperhatikan Domestic Market Obligation (DMO), malah berbuat sebaliknya, dengan mengeluarkan persetujuan ekspor CPO,” tandas LaNyalla di sela reses di Jawa Timur, Rabu (20/4/2022).

Ditambahkan LaNyalla, penentuan DMO sebesar 30 persen oleh pemerintah sebenarnya untuk menjaga pasokan kebutuhan dalam negeri. Termasuk menjaga suplay and demand pabrik minyak goreng. “Tetapi karena harga ekspor CPO sedang tinggi, dan permintaan di luar negeri banyak, mereka jadi rakus,” imbuhnya.

Kasus ini, lanjut LaNyalla, bukan hanya menimbulkan kerugian negara, tetapi kerugian perekonomian negara. Karena akibat kuota DMO yang berkurang, minyak goreng terdampak menjadi langka dan mahal. Sehingga pemerintah terpaksa mengeluarkan uang dari pajak rakyat untuk BLT, agar masyarakat mampu membeli minyak goreng yang mahal.

“Jadi uang negara dikeluarkan, untuk mensubsidi kerakusan mereka. Ini kerugian perekonomian negara. Bukan saja kerugian keuangan negara. Ini sudah melampaui batas. Padahal DMO dan DPO (Domestic Price Obligation) adalah atensi langsung presiden, dan yang menjadi garda depan untuk menjaga adalah kementerian perdagangan,” urainya.

Editor : Syarif Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Keren! Tol Bakauheni Terbanggi Besar Uji Coba Marka Jalan Pakai Getah Pinus

57 tahun lalu

Polda Sumbar Gelar Apel Pasukan, Pastikan Kelancaran PSU DPD RI Pemilu 2024

57 tahun lalu

Profil Komedian Komeng, Pemilik Jargon Uhuy Nyalon DPD Dapil Jabar hingga Viral

57 tahun lalu

Mantan Senator DPD Baiq Diyah Ratu Ganefi Gabung Partai Perindo

57 tahun lalu

3 Mantan Napi Daftar Bacaleg di KPU Maluku, Siapa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal