Langgar Jam Operasional, Kedai Kopi di Malang Disegel Satpol PP

Avirista Midaada
Kedai Kopi di Malang Kota disegel Satpol PP (Avirista Midaada/iNews)

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Hukum Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat mengatakan, pada operasi Jumat malam ini memberikan denda ke tiga tempat usaha yang terbukti masih beroperasi melebihi pukul 20.00 WIB.

"Satu lokasi diberikan denda penutupan sementara selama 14 hari, dan dua lokasi diberikan denda administrasi teguran tertulis," kata Rahmat, Jumat (15/1/2021).

Menurutnya, satu kedai kopi yang disegel terbukti melanggar aturan operasional jam maksimal batas membuka usaha. Di mana kedai kopi tersebut melanggar surat edaran dari Gubernur Jatim mengenai jam malam yang diberlakukan pukul 20.00 WIB.

Sedangkan pelanggaran keduanya kali ini juga terkait pelanggaran batas operasional usaha sesuai dengan instruksi Mendagri mengenai pemberlakuan PPKM di Malang raya. 

Nantinya bila masih melanggar lagi Satpol PP tak segan-segan akan memberikan sanksi tindak pidana ringan atau membayar denda administrasi sebesar Rp100 juta. 

"Kita langsung dilakukan penutupan sementara, kalau ketahuan buka lagi langsung dilakukan denda administrasi sesuai dengan pendapatannya, kalau melanggar lagi cabut izin," kata dia. 

Sebagai informasi pelaksanaan PPKM di Malang raya memasuki hari kelima sejak diberlakukan pada Senin 11 Januari 2021 lalu. Rencananya penerapan PPKM ini dilakukan hingga 25 Januari 2021 mendatang.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral! Narapidana Korupsi Nikel Keluyuran di Kedai Kopi, Ini Penjelasan Karutan Kendari

57 tahun lalu

Segel SPBU Tegal Besar Jember Dicopot OTK, DPRD Minta Penjelasan Polisi

57 tahun lalu

Viral! Balap Liar Dibubarkan Warga di Malang, Motor Pelaku Dirusak dan Dibuang ke Sungai

57 tahun lalu

Lamongan Gempar! Ayah Pukul Anak Kandung Pakai Tabung LPG saat Tidur hingga Tewas

57 tahun lalu

Polda Jatim Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi Probolinggo di Batu dan Pasuruan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal