Lacak GPS, Polisi Tangkap 2 Pria Penyekap Janda di Hotel Jombang usai Bawa Kabur Brio

iNews TV
Dua pria penyekap dan perampokan janda dalam hotel di Jombang ditangkap tim gabungan Polres Jombang. (Foto: iNews)

"Pelaku saat ini sudah kami amankan dan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Jombang untuk proses hukum lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan kenalan baru di media sosial, apalagi sampai mengajak bertemu di tempat sepi atau hotel," tambah Kompol Yogas.

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini terancam dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Perampokan Sadis di SPBU Babelan Bekasi, Pelaku Sekap Karyawan dan Bawa Kabur Brankas

57 tahun lalu

Tampang Keji Pasutri yang Sekap dan Perkosa Pelayan Warung Makan di Makassar

57 tahun lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Pria di Mojokerto Tega Aniaya Mertua dan Istri, 1 Tewas dan 1 Kritis

57 tahun lalu

Alvi Maulana Pemutilasi Pacar Divonis Penjara Seumur Hidup, Kuasa Hukum Ajukan Banding

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal