Kronologi Rombongan Pesepeda Ditabrak Pikap di Jembatan Suramadu, 1 Tewas

Taufik Syahrawi
Tangkapan layar pikap menabrak pesepeda di Jembatan Suramadu, Bangkalan, Minggu (13/7/2025). ( Foto: iNews)

Kepolisian juga menegaskan bahwa sepeda dilarang melintas di jalur roda empat Jembatan Suramadu, meskipun rambu larangan belum terpasang di jalur cepat. Untuk mencegah kejadian serupa, Satlantas Polres Bangkalan berkoordinasi dengan BBPJN dan PJR untuk memasang rambu tambahan.

Masyarakat diminta melaporkan informasi terkait pikap tersebut melalui hotline 110 atau 0822-5000-9999. Pihak kepolisian juga mengimbau pengemudi roda empat untuk menjaga kondisi fisik guna menghindari microsleep.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan di Jembatan Suramadu, Rombongan Pesepeda Ditabrak Pikap 1 Tewas

57 tahun lalu

Kecelakaan Motor Tabrak Pikap saat One Way di Puncak Bogor, 1 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Pikap Bawa 16 Penumpang di Sumedang, Korban Bergeletakan

57 tahun lalu

Kecelakaan Pikap Bawa 16 Penumpang dan Motor di Sumedang, Balita Tewas Belasan Luka

57 tahun lalu

Tikungan Berbahaya di Ponorogo, Truk Ekspedisi dan Pikap Tabrakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal