Kronologi Resbob Tersangka Ujaran Kebencian Suku Sunda Ditangkap di Jawa Timur

iNews Network
Resbob akhirnya ditangkap polisi di Jatim. (Foto: TikTok)

JAKARTA, iNews.id – Berakhir sudah pelarian Mochamad Adimas Firdaus Putra alias Resbob. Tersangka kasus ujaran kebencianSuku Sunda itu ditangkap polisi di wilayah Jawa Timur, Senin (15/12/2025).

Resbob sempat berpindah-pindah tempat tinggal dan bersembunyi setelah dilaporkan ke polisi. Namun, jejak pelariannya terendus Tim Ditressiber Polda Jabar. Resbob diketahui sempat bersembunyi di Jakarta, Jawa Tengah dan Jatim. 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, saat ini, Resbob dibawa ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.

“Pelaku ujaran kebencian Resbob sudah diamankan di Jawa Timur. Saat ini yang bersangkutan dibawa ke Jakarta, sebelum nantinya dibawa ke Bandung,” ujar Kombes Pol Hendra Rochmawan dikutip dari iNews Bandung Raya, Senin (15/12/2025).  

Dia menjelaskan, penanganan hukum terhadap Resbob akan dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jabar. Meski laporan serupa juga masuk ke Polda Metro Jaya dan Polda Banten, proses penyidikan tetap dipusatkan di Polda Jabar.  

"Setelah rangkaian pemeriksaan awal selesai di Jakarta, pelaku akan dipindahkan ke Bandung untuk menjalani proses penyidikan lanjutan," ucapnya.  

Menurutnya, Polda Jabar menangani kasus ini secara profesional sesuai aturan hukum. Dugaan ujaran kebencian Resbob telah menimbulkan keresahan luas di masyarakat.  

Polda Jabar menerima laporan dari Viking Pusat, kelompok suporter Persib Bandung, dengan nomor LP: B/674/XII/2025/SPKT Polda Jabar tertanggal 11 Desember 2025, serta laporan dari Rumah Aliansi Sunda Ngahiji.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hina Suku Sunda, Resbob Akan Dibawa ke Jakarta dan Bandung

57 tahun lalu

Kondisi Terkini Resbob Si Penghina Suku Sunda usai Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Monyet Peliharaan Lepas hingga Serang Warga di Jombang, 2 Orang Luka Terluka

57 tahun lalu

Beredar Pupuk Diduga Ilegal di Tulungagung, 1 Orang Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Gunung Semeru Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Membubung 800 Meter dari Puncak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal