Kronologi JE Bos SMA SPI Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual Ditangkap dan Ditahan Kejati

Avirista Midaada
Bos SMA SPI JE terdakwa kasus kekerasan seksual ditangkap dan ditahan Kejati Jatim di Lapas Lowokwaru, Senin (11/7/2022). (Foto: MPI/Avirista Midaada)

Ada tiga rombongan kendaraan yang membawa JEP ke Lapas Kelas I Lowokwaru, Kota Malang. Selain itu ada petugas dari Polresta Malang Kota, Polres Batu dan Kejaksaan Negeri Kota Batu. 

JE yang mengenakan kemeja warna hijau gelap, langsung dibawa masuk ke dalam Lapas. Dia digelandang petugas kejaksaan yang berpakaian dinas resmi.

Sementara awak media hanya bisa mengabadikan momen penahanan JE dari luar pintu gerbang. Proses penahanan JE masih berlangsung dan belum diketahui ia bakal ditempatkan dimana.

Setibanya di Lapas Lowokwaru, JE terlebih dahulu menjalani prosedur pencegahan Covid-19. Pemeriksaan suhu tubuh dan prosedur pencegahan Covid-19 lain pun dilalui JE

Fathur menyatakan, untuk sisa persidangan sendiri kurang beberapa kali. Salah satunya adalah tuntutan yang bakal berlangsung pekan depan. "Sidangnya sekarang sudah selesai semua, tinggal tuntutan tanggal 20 Juli 2022," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
5 hari lalu

3 Pemuda Bejat Perkosa Gadis di Bangkalan Ditangkap, 1 di Antaranya Mantan Pacar

5 hari lalu

Biadab! Ayah di Inhu Riau Tega Cabuli 3 Anak Tiri Sekaligus

27 hari lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

28 hari lalu

Guru SD di Anambas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual ke Murid, Langsung Ditahan

28 hari lalu

3 Santriwati Diduga Dilecehkan Pimpinan Ponpes di Samarinda, Modus Nikah Batin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal