Kronologi Anggota TNI di Mojokerto Pergoki Istri Selingkuh, Berawal Curiga Lalu Dibuntuti

Sholahudin
Seorang anggota TNI berpangkat Sersan Satu, Rahadian Chandra melaporkan perselingkuhan istrinya dengan Sekdes Menanggal ke Inspektorat Kabupaten Mojokerto, Jumat (20/9/2024). (Foto: Sholahudin).

MOJOKERTO, iNews.id – Seorang anggota TNI berpangkat Sersan Satu, Rahadian Chandra memergoki istrinya selingkuh dengan Sekretaris Desa (Sekdes) Menanggal, Mojokerto, Jawa Timur. Perselingkuhan tersebut kemudian dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Mojokerto.

Rahadian menjelaskan kronologi perselingkuhan itu terungkap berawal saat istrinya berpamitan ingin mengikuti rapat di Kabupaten Mojokerto. Dia kemudian mendapatkan kabar, istrinya tidak ke tempat tujuannya.

Curiga, dia kemudian membuntuti istrinya yang mengarah ke Vila Raja di depan Kantor Desa Padusan. Dia kemudian melihat kendaraan yang digunakan terparkir di vila tersebut.

Kecurigaannya ini kemudian terjawab, dia melihat istrinya yang juga sebagai Sekdes Kebun Dalam keluar dari vila itu bersama pria lain. Dia kemudian lanjut membuntutinya. 

Setelah mendokumentasikan peristiwa itu, dia lalu menghentiikan kendaraan istri dan selingkuhannya. Keduanya kemudian dibawa ke Koramil Pacet dan mengakui perbuatan mereka melalui surat pernyataan. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Duduk Perkara Anggota TNI Bentrok dengan Warga di Lampung Utara

57 tahun lalu

Viral Puluhan Anggota TNI Bentrok dengan Warga di Lampung Utara, 8 Orang Luka

57 tahun lalu

Remaja di Situbondo Dihajar Oknum Prajurit TNI Pakai Selang, Diduga Masalah Cinta

57 tahun lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Cemburu Berujung Maut! Suami di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal