Kronologi Anak Aniaya Ayah Ibu dan Adik, Korban Dipukul Palu saat Tidur 

Sholahudin
Tritus Julan
Kapolres Mojokerto menunjukkan barang bukti palu yang digunakan pelaku menganiaya korban, Kamis (1/4/2021). (Foto: iNews.id/Sholahudin).

MOJOKERTO, iNews.id - Penganiayaan terhadap satu keluarga di Mojokerto menyita perhatian publik. Ayah ibu dan seorang anak berusia 8 tahun terkapar bersimbah darah dalam satu kamar. 

Tindakan sadis itu dilakukan DMP alias Danang Marko Pambudi. Remaja 17 tahun ini memukul kedua orang tua dan adiknya dengan menggunakan palu saat tertidur. 

Ironisnya, tindakan keji itu dilakukan hanya karena sakit hati karena sering dibanding-bandingkan dengan adik maupun tetangganya. 

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengungkapkan, aksi brutal ini bermula saat pelaku pulang dari warung kopi pada Selasa (30/3) sekitar pukul 23.00 WIB. Ketika itu dia bertemu Sugianto yang saat itu tengah menonton TV di ruang keluarga.

"Ketika itu tersangka diminta bapaknya membeli mi untuk makan malam. Kemudian tersangka makan bersama bapaknya," kata Dony saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto, Kamis (1/4/2021).

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Sakit Hati, Pria di Kediri Bakar Motor dan Rumah Mantan Istri hingga Rugi Rp1 Miliar

1 hari lalu

Berkas Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR Dilimpahkan ke Kejati Jabar

1 hari lalu

Kasus Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Masuki Babak Baru

5 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

8 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal