Kronologi AD Jadi Tersangka Pengepungan Rumah Mahfud MD, Teriak Bunuh 3 Kali  

Ihya Ulumuddin
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta (kiri depan) saat rilis penetapan tersangka pengepungan rumah Mahfud MD, Sabtu (5/12/2020) malam. (Foto: iNews.id/Ihya" Ulumuddin)

Namun, di tengah-tengah teriakan ancaman itu, seorang peserta aksi berinisial AD berteriak lantang ‘bunuh’. Kalimat itu diucapkan hingga tiga kali hingga memicu berbagai teriakan ancaman dari peserta aksi lainnya. 

“Yang satu ini (tersangka AD) berteriak bunuh, bunuh, bunuh. Laporan itu akhirnya masuk ke Polres Pemekasan dan kami lakukan penyelidikan, hingga kami menangkap AD ini,” katanya. 

Nico mengatakan, selain keterangan saksi, pihaknya juga memiliki bukti rekaman video atas ucapan tersebut dari ponsel milik salah satu peserta aksi yang disita. “Tersangka juga sudah mengakui perbuatannya,” katanya. 

Untuk melengkapi kasus ini, pihaknya juga mengamankan barang bukti pakain dan kacamata yang digunakan tersangka AD, termasuk bukti rekaman dari HP yang disita. “Kami menjaga keamanan Jatim. Setiap pelanggaran hukum akan kami proses,” ujarnya. 

Diketahui, AD ditetapkan tersangka kasus pengepungan rumah Mahfud MD di Pamekasan. AD dijerat Pasal 160 juncto Pasal 55 ayat 1 KHUP dan Pasal 335 ayat 1 KHUP tentang pengancaman. Ancaman hukumannya enam tahun penjara.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Sindikat Penjualan OTP Ilegal Terungkap, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Provider

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online Modus Segitiga Ditangkap, Raup Rp7 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap Modus Komplotan Pembobol Rumah, Lampu Teras Menyala Jadi Target Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal