Kronologi AD Jadi Tersangka Pengepungan Rumah Mahfud MD, Teriak Bunuh 3 Kali  

Ihya Ulumuddin
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta (kiri depan) saat rilis penetapan tersangka pengepungan rumah Mahfud MD, Sabtu (5/12/2020) malam. (Foto: iNews.id/Ihya" Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id – Polda Jawa Timur (Jatim) telah menetapkan tersangka kasus pengepungan rumah Mahfud MD di Pamekasan. AD, pria asal Madura ditetapkan tersangka karena berteriak ‘bunuh’ saat aksi massa berlangsung. 

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, peristiwa ini bermula dari aksi massa di depan Mapolres Pamekasan pada Selasa (1/12/2020) pagi. Saat itu massa yang mengatasnamakan Aliansi Umas Islam Pamekasan berunjuk rasa meminta Imam Besar Front Pembelas Islam (FPI) Habib Rizieq tidak ditahan. 

Aksi massa pagi itu berjalan damai hingga akhirnya mereka membubarkan diri. Selanjutnya mereka pulang dengan menumpangi mobil dengan bak terbuka. Rombongan aksi ini pulang berpencar, sesuai tujuan masing-masing. 

Namun, beberapa rombongan mobil, termasuk tersangka AD, kebetulan lewat di akses jalan yang melintas di rumah Mahfud MD. Saat itulah mereka spontan berhenti dan mengepung rumah Mahfud MD yang didiami ibunda Mahfud. 

Saat itulah menebar teror dengan mengucapkan berbagai kalimat ancaman hingga menimbulkan ketakutan. “Ada beberapa ucapan-ucapan yang berisi ancaman terhadap diri pribadi, sehingga menimbukan rasa takut. Dan ini dikakukan oleh beberapa orang,” kata Nico. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Tags:
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Sindikat Penjualan OTP Ilegal Terungkap, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Provider

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online Modus Segitiga Ditangkap, Raup Rp7 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap Modus Komplotan Pembobol Rumah, Lampu Teras Menyala Jadi Target Pelaku

Berita Terkini
Video
4 menit lalu

KPK Bongkar Modus Cuci Uang Haram Wamen Silmy, Gunakan Kode Malaikat hingga Bisnis Towing

Buletin
6 menit lalu

Donald Trump Buka Peluang Bertemu Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei

Buletin
19 menit lalu

Iran Balas Serangan Amerika Pakai Rudal Angkatan Laut dan Drone Masif

Jatim
23 menit lalu

Kecelakaan Mobil Pikap Tabrak Toko Sembako di Jombang, Sopir Diduga Mengantuk

Nasional
27 menit lalu

Breaking News: KPK Geledah Rumah Silmy Karim di Jaksel, Brimob Amankan Lokasi

Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal