"Untuk batas pengembalian formulir maksimal 19 hari lagi atau tepatnya terakhir pada 26 Mei 2024," katanya.
Rekam jejak Krisdayanti di dunia politik memang sudah mulai mentereng. Kendati gagal ke Senayan, sebagai calon anggota legislatif (caleg) yang melaju dari Daerah Pemilihan (Dapil) Malang Raya, namanya masih menjanjikan diusung sebagai kandidat bacawalkot.
Di kontestasi Pileg 2024, KD hanya mendapatkan sebanyak 70.111 suara. Dia kalah dari Ahmad Basarah dan Andreas Eddy Susetyo. Capaian itu gagal mengulang kegemilangannya yang meraih suara terbanyak sebagai dari Caleg DPR RI Dapil Malang Raya pada Pileg 2019.
Selain nama Krisdayanti, DPC PDIP Kota Batu juga menerima pendaftaran Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto yang juga mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon Wali Kota Batu dari PDIP. Berikutnya kedua nama ini bakal diajukan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP untuk diajukan seleksi dan diumumkan hasilnya.