KPU Tetapkan Rini-Rahcmad Pemenang Pilkada Blitar, Kubu Lawan Tolak Tanda Tangan 

Solichan Arif
KPU Blitar menggelar rapat pleno rekapitulasi Pilkada Kabupaten Blitar, Selasa (15/12/2020). (Foto: Sindonews/Solichan Arif)

BLITAR, iNews.id - Rapat pleno rekapitulasi suara KPU Kabupaten Blitar menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Mak Rini-Makde Rachmad sebagai pemenang Pilkada Serentak 2020. Pasangan ini mendapatkan 365.365 suara atau 58,84 persen. Sedangkan pesaingnya Rijanto-Marheinis Urip Widodo hanya mendapat dukungan 255.604 suara atau 41,16 persen. 

Namun, penetapan ini mendapat penolakan dari kubu petahana. Mereka menolak menandatangani berita acara hasil rekapitualasi suara. 

Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santosa menegaskan, penolakan saksi pasangan petahana Rijanto-Marhenis yang menolak tanda tangan berita acara tidak mempengaruhi keabsahan hasil pleno rekapitulasi.

"Ya tetap sah (rekapitulasi KPU)," ujar Hadi Santosa kepada wartawan Selasa (15/12/2020). 

Rekapitulasi di tingkat KPU Kabupaten Blitar berlangsung mulai pagi hingga Selasa malam (15/12/2020). Pleno yang berlangsung di kantor KPU dihadiri seluruh komisioner KPU Kabupaten Blitar. Kemudian Bawaslu serta sejumlah saksi dari kedua paslon. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ledakan Petasan Balon Udara di Blitar, 1 Orang Tewas 2 Anak Luka-Luka

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Berpusat di Laut Getarkan Blitar, Cek Magnitudonya

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Blitar Jatim, Cek Magnitudo dan Pusatnya

57 tahun lalu

Gempa Terkini Guncang Blitar Jawa Timur, Cek Magnitudonya

57 tahun lalu

Gempa Terkini M 3,5 Guncang Blitar Jatim, Berpusat di Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal