KPK Ungkap Modus Bupati Ponorogo dalam Kasus Korupsi dan Suap Jabatan

Binti Mufarida
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada, Sabtu (8/11/2025) pagi. (Foto: Danandaya Arya Putra)

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Sugiri dan Yunus sebagai tersangka. Selain keduanya, KPK juga menetapkan Agus Pranono (AGP) selaku Sekretaris Daerah Ponorogo dan Sucipto (SC) selaku pihak swasta rekanan RSUD Ponorogo dalam paket pekerjaan di lingkungan Kabupaten Ponorogo sebagai tersangka. 

Asep Guntur Rahayu menjelaskan, terdapat tiga klaster dugaan korupsi yang menjerat Sugiri. Ketiganya yakni dugaan suap pengurusan jabatan, dugaan korupsi proyek pekerjaan di RSUD dr Harjono Ponorogo, serta dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkup Pemkab Ponorogo.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Selain Bupati Ponorogo, KPK Tetapkan Sekda dan Dirut RSUD Tersangka Dugaan Korupsi

57 tahun lalu

KPK Tetapkan Bupati Ponorogo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan Suap

57 tahun lalu

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Buka Suara usai Kejari SP3 Kasus Dugaan Korupsi

57 tahun lalu

Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 3 Tersangka Ditahan KPK

57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal