KPK Geledah Rumah Pimpinan DPRD dan Pj Sekda Jatim, Sejumlah Dokumen Disita

Antara
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (dok. iNews)

Dalam kasus dugaan suap dana hibah Provinsi Jatim ini KPK telah menetapkan empat tersangka. Mereka dalah Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, dan staf ahlinya Rusdi.

Dua tersangka lainnya adalah Kepala Desa Jelgung, di Kabupaten Sampang, Madura, Abdul Hamid, dan koordinator lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi.

Keempat tersangka terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (14/12/2022).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Monyet Peliharaan Lepas hingga Serang Warga di Jombang, 2 Orang Luka Terluka

57 tahun lalu

Beredar Pupuk Diduga Ilegal di Tulungagung, 1 Orang Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Gunung Semeru Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Membubung 800 Meter dari Puncak

57 tahun lalu

Kebakaran di Bondowoso, 2 Rumah Hangus gegara Lupa Matikan Tungku saat Masak Daging Kurban

57 tahun lalu

Sapi Kurban Prabowo 1,1 Ton di Lamongan Jadi Tontonan Warga Sekampung saat Disembelih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal