KPK Geledah Rumah Pimpinan DPRD dan Pj Sekda Jatim, Sejumlah Dokumen Disita

Antara
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (dok. iNews)

Dalam kasus dugaan suap dana hibah Provinsi Jatim ini KPK telah menetapkan empat tersangka. Mereka dalah Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, dan staf ahlinya Rusdi.

Dua tersangka lainnya adalah Kepala Desa Jelgung, di Kabupaten Sampang, Madura, Abdul Hamid, dan koordinator lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi.

Keempat tersangka terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (14/12/2022).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Lumajang Jatim, BMKG: Berpusat di Laut

2 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Tenggara Pacitan Jatim

3 hari lalu

Gara-Gara Uang Kerap Hilang Misterius, Warga Jember Pasang Spanduk Rawan Tuyul

4 hari lalu

Gempa Terkini Magnitudo 3,4 Guncang Tenggara Jember Jatim

5 hari lalu

Kasus Utang Rp500.000 Jadi Rp70 Juta, Nenek Ngatini Dipanggil Penyidik Polres Jombang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal