KPK Geledah Kantor Dinas Perumahan Rakyat Lamongan, 2 Koper Dokumen Disita

Abdul Wakhid
Petugas KPK membawa dua koper dan satu dus berisi dokumen setelah menggeledah Kantor Dinas Perumahan Rakyat Lamongan, Rabu (13/9/2023). (Foto: iNews)

LAMONGAN, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Rabu (13/9/2023). 

Dalam penggeledahan yang berlangsung hampir delapan jam tersebut, petugas KPK membawa dua koper dan satu kardus berisi dokumen. 

“Ada penggeledahan tadi. Dari KPK. Ada 9 orang,” kata Kirna, petugas kemanan Kantor Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan.

Terkait penggeledahan tersebut, Kirna mengaku tidak tahu. Petugas KPK memeriksa beberapa ruangan dan membawa sejumlah berkas dokumen. “Kurang tahu (penggeledahan) untuk apa,” ucapnya.

Diperoleh informasi, penggeledahan tersebut diduga terkait kasus pembangunan kantor pemda 7 lantai yang menelan anggaran sebesar Rp151 miliar.

Selain membawa keluar dua koper, petugas KPK juga terlihat membawa satu bandel map. Para petugas kpk didampingi dua orang polisi itu memasukkan dua koper dan map tersebut ke dalam bagasi dua mobil. Sedangkan petugas lainnya masuk ke dalam dua mobil berbeda.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
13 jam lalu

Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Terima Fee Rp10,8 Miliar hingga Saham Rp2,5 Miliar

16 jam lalu

Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditahan di Rutan KPK

20 jam lalu

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditetapkan Tersangka Suap dan Gratifikasi

21 jam lalu

Motor Oleng di Tikungan, Pelajar di Lamongan Tewas Tabrakan dengan Truk

2 hari lalu

Kronologi Bupati Lombok Barat Ditangkap KPK, Sempat Nobar Final Piala Dunia 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal