Korupsi Proyek Jalan Desa Rp1,6 Miliar, Kontraktor di Bojonegoro Dijebloskan ke Penjara 

Dedi Mahdi
Tersangka Bambang Soedjatmiko saat dimasukkan mobil tahanan, Jumat (14/7/2023). (Dedi Mahdi)

BOJONEGORO, iNews.id - Kontraktor di Bojonegoro dijebloskan ke penjara atas dugaan korupsiproyekpembangunanjalan desa sebesar Rp1,6 miliar. Pelaku bernama Bambang Soedjatmiko (61), warga Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander sebelumnya ditetapkan tersangka oleh penyidik Polda Jawa Timur. 

Penetapan tersangka ini dilakukan karena Bambang diduga menyalahgunakan bantuan keuangan khusus desa (BKKD) dalam pembangunan jalan rigid beton di delapan desa di Kecamatan Padangan. Kedelapan desa tersebut yakni Desa Cendono, Kuncen, Kebonagung, Kendung, Dengok, Prangi, Purworejo dan Desa Tebon.

Kepala Kejaksaan Negeri (kajari) Bojonegoro, Badrut Tamam mengungkapkan, tersangka beserta barang bukti dilimpahkan dari Kejati Jatim. Bambang ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi oleh penyidik Polda Jatim dalam hal pembangunan jalan rigid beton tahun anggaran 2021.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal