SURABAYA, iNews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak akan memanggil tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek Jasmas DPRD Surabaya, Senin (26/8/2019) hari ini.
Ketiga tersangka masing-masing Ratih Retnowati (anggota DPRD Surabaya aktif); Dini Rojanti dan Syaiful Saidi, keduanya mantan anggota DPRD Surabaya.
Pemanggilan tersebut merupakan yang pertama kalinya setelah mereka ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, saat masih berstatus saksi, ketiganya juga dipanggil penyidik Kejari Tanjung Perak. Namun, tak satu pun dari mereka hadir dengan berbagai alasan.
“Untuk tiga tersangka dijadwalkan Senin ini (26 Agustus 2019),” kata Kasi Intel Kejari Tanjung Perak Surabaya Lingga Nuarie, Minggu (25/8/2019).
Namun, Lingga belum memastikan kehadiran tiga tersangka tersebut. Sebab, sampai saat ini ketiganya belum memberikan konfirmasi kehadiran. “Belum tahu (datang atau tidak), yang pasti kami sudah mengirimkan surat panggilan,” ujarnya.