Korban Tewas Kecelakaan Maut di Bondowoso Jadi 7 Orang, Sopir Ditetapkan Tersangka

Riski Amirul Ahmad
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bondowoso, Iptu Suprapto menggelar perkara kasus kecelakaan maut di Bondowoso jadi 7 orang (Foto: iNews/Riski Amirul ahmad)

"Sopir katanya agak mengantuk dan sopir kurang konsentrasi mengakibatkan laka tunggal di TKP," ucap Kanit Gakkum Satlantas Polres Bondowoso, Iptu Suprapto, Rabu (30/3/2022).

Tersangka dijerat dengan pasal 310 ayat 4 junto 3 ayat 2 Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan dengan ancaman 6 tahun penjara atau denda Rp12 juta.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
5 jam lalu

Truk Kontainer Rem Blong Tabrak 3 Motor dan Pejalan Kaki di Jombang, 2 Orang Tewas 6 Luka

20 jam lalu

Kecelakaan di Sukoharjo, Pemotor Tewas Tertabrak Truk Diduga Terobos Lampu Merah

1 hari lalu

Kecelakaan Mengerikan di Gowa, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir di Jalan Gelap

2 hari lalu

Detik-Detik Mengerikan Ayah Bonceng 2 Anak Tertabrak KA di Semarang, 1 Tewas

2 hari lalu

Tragis! Ayah Naik Motor Bonceng 2 Anak ke Sekolah Tertabrak Kereta di Semarang, 1 Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal