Korban Pelecehan Seksual Oknum Dokter di RS Persada Malang Bertambah jadi 4 Orang

Avirista Midaada
Pasien korban pelecehan dokter di RS Persada Kota Malang kembali lapor ke polisi. (Foto: iNews)

Pihak rumah sakit juga telah memanggil dan memintai keterangan dokter AYP. 

"Persidangan dari etik dan di situ sudah dilakukan, jadi yang bersangkutan sudah apa didapatkan informasi dan keterangan yang diperlukan yang kita perlukan," kata dr. Galih Endra Dita selaku Tim Etik Sub Komite Etik dan Disiplin RS Persada, Jumat (18/4/2025).

Berdasarkan kode etik rumah sakit dan Standar Operasional Prosedur (SOP) seharusnya didampingi orang lain baik itu tenaga kesehatan atau pihak keluarga pasien. Apalagi saat itu pasien memang diketahui saat rawat inap tidak ada keluarga, atau orang yang mendampinginya.

"Jadi kalau menurut pengakuan dari dokter itu, jadi pelayanan yang dia lakukan itu tidak ada pendampingnya," ujarnya. 

Sebelumnya, sebuah unggahan di media sosial Instagram @qorryauliarachmah mengaku menjadi korban pelecehan seksual oknum dokter di rumah sakit swasta di Kota Malang. 

Peristiwa itu terjadi saat dia dirawat inap di Ruang Alamanda, RS swasta tersebut pada Selasa 27 September 2022 lalu didatangi seorang dokter berinisial AYP.

Dokter yang ditemuinya di ruang IGD itu lantas masuk ke ruangan rawat inapnya. Korban lantas diminta oleh oknum dokter membuka pakaian kimono yang didapat dari rumah sakit dengan alasan memeriksa kesehatannya, meski dokter yang bertugas bukanlah AYP.

Terduga pelaku juga sempat mendokumentasikan foto bagian tubuh sensitifnya dengan ponselnya, tapi oknum dokter itu beralasan ia hanya berkomunikasi dengan temannya melalui aplikasi WhatsApp. Korban juga sempat diperiksa di area sekitar dadanya cukup lama dengan stetoskop, dalam keadaan terbuka.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran 2 Rumah Kontrakan di Malang, Akses Gang Sempit Hambat Pemadaman

57 tahun lalu

Kecelakaan di Malang, Motor dan Ambulans Tabrakan di Depan IGD RSSA

57 tahun lalu

Pamit Ujian, Pelajar SMP di Malang Ditemukan Tewas dalam Kamar Mandi

57 tahun lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Tilap Barang Rp7 Miliar, 5 Karyawan Nekat Bakar Gudang Pabrik Rokok di Malang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal