Kontraktor di Bangkalan Aniaya Sopir Pikap hingga Luka Parah, Ini Pemicunya 

Taufik Syahrawi
Pelaku penganiayaan (baju putih) menjalani pemeriksaan di Mapolres Bangkalan. (Taufik Syahrawi).

Insiden penganiayaan ini membuat geger warga setempat yang menyaksikannya. Korban kemudian dibawa warga ke puskesmas setempat untuk menjalani perawatan. 

Kepala Desa Mano'an, Suryadi, membenarkan peristiwa tersebut. Bahkan, menurutnya, pelaku juga sempat menodongkan senjata api ke arah korban. "Untungnya ada warga yang menepis tangan pelaku, sehingga letusan mengarah ke atas," katanya.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku berikut barang bukti potongan balok kayu dan saruang yang penuh dengan darah korban. Namun, penyidik masih terus melakukan pendalaman, termasuk kabar tentang senjata api yang dibawa pelaku. 

"Kasus ini akan kami tangani degan baik. Kami akan bekerja profesional sesuai dengan fakta yang terjadi," katanya. 

Sementara itu, atas kasus ini, pelaku SU dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Santri Ponpes di Pelalawan Kritis Dianiaya Kakak Kelas, Diduga Perkara Nonton Film di HP

57 tahun lalu

Jaksa KPK Tuntut Kontraktor Penyuap Bupati Bekasi 2 Tahun 3 Bulan Penjara

57 tahun lalu

Balita di Karawang Tewas Diduga Dianiaya Pacar Sang Ibu, Keluarga Lapor Polisi

57 tahun lalu

Tragedi Pesta Nikah di Purwakarta, Tuan Rumah Tewas Dianiaya Preman gegara Miras

57 tahun lalu

Mitrabangun.id Siap Jadi Solusi Bangun Rumah Tanpa Ribet dengan Garansi 10 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal