Komplotan Pembobol Sekolah di Probolinggo Ditangkap, Belasan Laptop Disita

Rizky Agustian
Polisi menangkap komplotan spesialis pembobolan sekolah di Kabupaten Probolinggo. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Humas Polres Probolinggo Kota)

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP. Mereka terancam hukuman tujuh tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap Modus Komplotan Pembobol Rumah, Lampu Teras Menyala Jadi Target Pelaku

57 tahun lalu

Salah Satu Komplotan Pembobol Toko Distro di Gowa Ditangkap, Ibu Pelaku Histeris

57 tahun lalu

Berisiko Tinggi! Siswa SD di Pandeglang Nekat Lewati Jembatan Ambruk demi Sampai Sekolah

57 tahun lalu

SDN 1 Talunkulon Tulungagung Rusak Diguncang Gempa Magnitudo 5,7

57 tahun lalu

4 Ruang Kelas Ambruk, Siswa SDN Tlagah 2 Bangkalan Terpaksa Belajar di Rumah Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal