Komodo Dicuri dari NTT dan Dijual ke Jatim, 2 Pelaku Ditangkap

Donald Karouw
Kasus pencurian komodo di NTT terbongkar, polisi tangkap dua pelaku yang terlibat perdagangan satwa dilindungi. (Foto: Ist)

"Kami backup Polda Jawa Timur mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam penangkapan dan perdagangan satwa dilindungi jenis komodo," kata Zacky, Minggu (6/4/2026).

Penangkapan pertama dilakukan terhadap Ruslan pada 29 Maret 2026. Dia diamankan di rumahnya di Kampung Londang, Desa Nanga Baur, Kecamatan Sambi Rampas.

Penangkapan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penangkapan dari Polda Jatim. Dari hasil pengembangan, polisi menemukan adanya jaringan dalam kasus perdagangan satwa dilindungi ini.

Tim Polda Jatim kemudian turun langsung untuk memburu pelaku lainnya. Junaidin Yusuf sempat melarikan diri dan berpindah-pindah lokasi selama tiga hari.

Namun, upaya pelariannya berakhir setelah dia menyerahkan diri kepada polisi pada 3 April 2026. Penyerahan diri ini menjadi bagian penting dalam pengungkapan kasus tersebut.

Kasus pencurian komodo di NTT ini membuka dugaan adanya jaringan perdagangan satwa liar lintas daerah. Polisi kini terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pihak lain yang terlibat.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perburuan Rusa Ilegal di Pulau Komodo Digagalkan, Patroli Gabungan Sempat Terlibat Kontak Senjata

57 tahun lalu

Terungkap Penyelundupan Bayi Komodo di Labuan Bajo Libatkan 4 Warga, Ini Perannya

57 tahun lalu

Infografis Populasi Komodo Dikabarkan Menyusut, Begini Penjelasan Badan Pariwisata Otorita Labuan Bajo Flores

57 tahun lalu

Viral Komodo Masuk Pasar Labuan Bajo Bikin Panik Pedagang, Netizen Bingung Dikira Biawak

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal