Klaster Kerja Bakti di Malang Meluas, Warga Satu Kampung di-Lockdown 

Deni Irwansah
Warga memasang banner larangan keluar masuk di wilayah klaster kerja bakti di Malang, Kamis (1/7/2021). (Foto: iNews.id/Deni Irwansyah).

MALANG, iNews.id - Warga satu kampung di RT 11/II Kelurahan Samaan, Kecamatan Klojen di-lockdown hingga 14 hari ke depan. Akses keluar masuk dibatasi, terutama untuk warga dari luar daerah. 

Lockdown ini dilakukan setelah kasus Covid-19klaster kerja bakti di lingkungan tersebut meluas. Saat ini, warga yang terkonfirmasi positif mencapai 15 orang. 

"Kampung ini sudah masuk zona merah. Sebab, sudah ada tujuh rumah yang positif dengan 15 kasus. Karenanya, kampung ini kami lockdown. Akses keluar masuk kami batasi," kata Ketua RT 11/II Kelurahaan Samaan, Sunaryo, Kamis (1/7/2021). 

Sunaryo mengatakan, selama lockdown, pihaknya menyiapkan makanan hingga tabung oksigen untuk warga. Fasilitas disiapkan untuk mengantisipasi kemungkinan buruk warga yang terpapar. 

"Untuk saat ini 15 warga yang positif menjalani isolasi mandiri. Karena itu, aktivitas kami batasi. Kami juga siapkan tabung oksigen untuk penderita lansia yang sesak napas," katanya. 

Sementara itu, untuk mencegah penyebaran, sebanyak 34 warga yang melakukan kontak erat dengan penderita juga langsung dites swab. Selain itu warga juga bergotong royong melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala serta mengawasi ketat akses keluar masuk warga. 

Diketahui, jumlah kasus Covid-19 di Kota Malang terus bertambah. Berdasarkan data Tim Covid-19 Kota Malang per 30 Juni, sebanyak 7.066 warga terkonfirmasi positif dengan kasus aktif sebanyak 194 orang. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pamit Ujian, Pelajar SMP di Malang Ditemukan Tewas dalam Kamar Mandi

57 tahun lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Tilap Barang Rp7 Miliar, 5 Karyawan Nekat Bakar Gudang Pabrik Rokok di Malang

57 tahun lalu

Gudang Bahan Baku Rokok di Malang Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

57 tahun lalu

Yai Mim Tersangka Pencemaran Nama Baik Meninggal Dunia di Polresta Malang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal