KKP Berupaya Evakuasi Hiu Paus yang Terjebak di Kanal PLTU Paiton Probolinggo

Ihya Ulumuddin
Hiu paus (Rhincodon typus) yang terjebak di inlet canal unit 2 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur (Jatim). (Foto: IST)

“Penanganan terpadu evakuasi hiu paus ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan KKP. Sebelumnya penangan terpadu yang sama pernah dilakukan pada tahun 2015,” kata Brahmantya.

Ikan hiu paus merupakan satwa yang dilindungi oleh Pemerintah Indonesia dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18/KEPMEN-KP/2013. Hiu paus yang dikenal nelayan setempat sebagai hiu totol dilindungi menyusul jumlahnya yang semakin berkurang karena mudah tertangkap secara tidak sengaja oleh nelayan.

Saat ini, ikan hiu paus juga masuk dalam Appendiks II CITES dan termasuk dalam daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN) dengan kategori rentan.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waspada Melintas di Jalan Nasional Probolinggo–Situbondo, Ada Kawanan Monyet Berkeliaran

57 tahun lalu

Rumah Warga Probolinggo Dilempar Bahan Peledak oleh OTK, Mobil dan Bangunan Rusak

57 tahun lalu

Bus Jemaah Calon Haji asal Probolinggo Kecelakaan di Madinah, Begini Kondisinya

57 tahun lalu

Kapal Motor Terbakar Saat Tunggu Kiriman BBM di Pelabuhan Mayangan Probolinggo

57 tahun lalu

Viral Duel Kades dan Aktivis di Probolinggo, Diduga terkait Lahan Tambang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal