“BPSPL Denpasar KKP melanjutkan pemantauan dan uji respons hiu paus pada Kamis, 12 September 2019 dan Jumat, 13 September 2019,” ujarnya.
Bramantya mengatakan, tim evakuasi segera menyusun rencana aksi evakuasi hiu paus keluar dari saluran inlet canal menuju ke perairan laut lepas. Prioritas tim saat ini mengevakuasi hiu paus dalam keadaan hidup.
Dia menjelaskan, aksi ini ditargetkan untuk menghalau hiu paus yang berada di inlet canal unit 7 menuju ke arah timur atau ke arah laut. Tim memperkirakan upaya ini dapat dilakukan selama tiga hari, mulai Sabtu 14 September 2019 hingga Senin 16 September 2019.
Penentuan waktu evakuasi ini berdasarkan kondisi hiu paus Jumat (13/9/2019) pukul 14.00-15.15 WIB. Pada pengamatan tersebut, tim melakukan uji respons. Hasilnya, ikan memberikan respons aktif saat dilemparkan batu ke sisi kanan matanya tanpa mengenai tubuh.
Dalam perkembangannya, BPSPL Denpasar diperkuat oleh Pejabat Fungsional PELP Madya Direktorat Jenderal PRL KKP meninjau ulang kemunculan hiu paus pada Minggu, 15 September 2019 dan menginisiasi rapat teknis evakuasi. Rapat teknis evakuasi pada Senin, 16 September 2019 itu menyepakati pembentukan tim khusus evakuasi yang dipimpin Dandim Probolinggo Letkol Imam Wibowo.