Kisah Prihatin Pasangan Lansia Pensiunan ASN Hidup Telantar karena Tak Mampu Bayar Kos

Taufik Syahrawi
Pasangan suami istri (pasutri) pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bangkalan Madura, Jawa Timur kondisinya memprihatinkan. (Foto: Taufik Syahrawi).

"Setelah sampai di sini kita bersihkan, mandikan kita cuci semua bajunya dibantu teman-teman dan sekarang pasangan lansia ini istirahat dan kita kasih makan," ucapnya.

Keterangan petugas Dinsos dan warga yang mengenalnya, kondisi pasangan lansia itu bermula saat Hafid menikahi janda anak dua bernama Masfufah dan menelantarkan istri pertama serta ketiga anaknya.

Hafid lalu hidup bersama Masfufah. Seiring berjalannya waktu, kehidupan Hafid yang awalnya berkecukupan menjadi berantakan.

Dia terpaksa menjual dua mobil dan rumahnya. Hartanya semakin lama habis karena harus mengurus kenakalan dua anak tirinya hingga berurusan hukum beberapa kali akibat narkoba.

Masalah inilah yang membuat keduanya harus menyewa kamar kos hingga telantar karena tak mampu membayar biaya sewa kamar.

Dinsos, hanya bisa menampung keduanya selama tiga hari sesuai aturan atau SOP rumah singgah. "Sehingga kita pikirkan langkah selanjutnya karena kan ini manusia," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

57 tahun lalu

Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 3.000 ASN di Brebes Terancam Sanksi

57 tahun lalu

Mencekam! Puting Beliung Mengamuk di Persawahan Bangkalan, Tanaman hingga Gubuk Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal