Kisah Pemakzulan Bupati, Dulu Aceng Fikri Kini Faida di Jember

Irfan Ma'ruf
Bupati Jember Faida dimakzulkan DPRD Jember dalam rapat paripurna, Rabu (23/7/2020). (Foto: Pemkab Jember).

Begitu perceraian ini terbongkar, warga Garut dalam beberapa hari menggelar demonstrasi besar-besaran menuntut DPRD menggulingkan Aceng. Bupati itu dianggap tak punya rasa kemanusiaan dan melecehkan perempuan.

Setelah melalui proses panjang, karier Aceng sebagai bupati Garut tamat. Mahkamah Agung pada 2013 mengabulkan permohonan pemakzulan Aceng yang dimohonkan DPRD melalui surat Nomor 172/139/DPRD tertanggal 26 Desember 2012. Atas putusan ini, mendagri mengirimkan surat kepada Presiden. Lahirlah Surat Keputusan Presiden RI Nomor 17/P/ Tahun 2013 tanggal 20 Februari 2013 tentang pemberhentian Aceng Fikri.

Akankah Faida bakal bernasib sama?

Untuk diketahui, pemakzulan kepala daerah oleh DPRD hanya bersifat pemberhentian secara politik. Untuk benar-benar diberhentikan, ada prosedur hukum yang mesti dilewati.

Pemberhentian itu diatur dalam Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda). Intinya, pemberhentian bupati harus diusulkan kepada menteri (dalam hal ini menteri dalam negeri) berdasarkan putusan Mahkamah Agung atas pendapat DPRD.

Dasar pemberhentian tersebut yakni kepala daerah/wakil kepala daerah tersebut dinyatakan: melanggar sumpah/janji jabatan; tidak melaksanakan kewajiban kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 67 huruf b; atau melanggar larangan bagi kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 ayat (1), kecuali huruf c, huruf i, huruf j; dan/atau melakukan perbuatan tercela.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Aliansi Masyarakat Kaltim Desak DPRD Gunakan Hak Angket Makzulkan Gubernur Rudy Mas’ud

57 tahun lalu

Forum Kiai Sepuh Hasilkan 4 Poin, Pemakzulan Ketum PBNU Tidak Sah!

57 tahun lalu

MA Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Rumah Hakim PN Medan Terbakar

57 tahun lalu

2 Pendemo Pemakzulan Bupati Pati Jadi Tersangka usai Blokade Jalan Pantura

57 tahun lalu

Batal Makzulkan Bupati Pati, 4 Pentolan AMPB Ditangkap usai Blokade Jalur Pantura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal