Sementara, raja ke-24 memerintah di Galuh dan raja ke-25, yaitu Prabu Guru Darmasiksa mula- mula berkedudukan di Saunggalah kemudian pindah ke Pa- kuan. Puteranya, Prabu Ragasuci berkedudukan di Saunggalah dan dipusarakan di Taman, Ciamis. Hal ini terlihat cukup ribet karena harus berpindah-pindah ibu kota kekuasaan kala itu.
Namun pengaruh positifnya jelas dalam hal pemantapan etnik di Jawa Barat. Antara Galuh dengan Sunda memang terdapat kelainan dalam tradisi. Anwas Adiwilaga (1975) mengungkapkan bahwa orang Galuh itu "orang air". Sedangkan Orang Sunda "orang gunung". Satunya memiliki mitos buaya dan satu lagi memiliki mitos harimau.
Di daerah Ciamis dan Tasikmalaya masih ada beberapa tempat yang bernama Panereban. Tempat yang bernama demikian pada masa silam merupakan tempat melabuhkan (nerebkeun) mayat, karena menurut tradisi Galuh mayat harus "dilarung" (dihanyutkan) di sungai.
Sebaliknya orang Kanekes yang masih menyimpan banyak sekali "sisa-sisa" tradisi Sunda, mengubur mayat dalam tanah. Tradisi nerebkeun di sebelah timur dan tradisi ngurebkeun di sebelah barat membekas dalam istilah panereban dan pasarean.
Pada abad ke-14 sebutan Sunda itu sudah meliputi seluruh Jawa Barat baik dalam pengertian wilayah maupun dalam pengertian etnik. Menurut Pustaka Paratwan i Bhumi Jawadwipa parwa I sarga 1, nama Sunda mulai digunakan oleh Purnawarman untuk ibu kota Tarumanagara yang baru didirikannya, Sundapura.
Idealisme kenegaraan memang terpaut di dalamnya sebab Sundapura berarti kota suci atau kota murni, sedangkan Galuh berarti permata atau batu mulia dan secara kiasan berarti gadis.