Khofifah Tegur Pejabatnya karena Terlibat Politik di Pilkada Serentak

Ihya Ulumuddin
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (Foto: istimewa)

Sesuai ketentuan Komisi ASN, apabila ada ASN yang memiliki pasangan hidup mencalonkan diri maka ketentuannya harus cuti.

Sejauh ini, kata Aang, belum ada laporan resmi dari pihak mana pun. Meski begitu informasi dugaan keterlbatan ASN tersebut harus direspons oleh Bawaslu dengan mekanisme investigasi.

“Kalau laporan itu berarti sudah harus terpenuhi syarat formil dan materiilnya. Siapa yang lapor dan siapa yang dilaporkan kemudian buktinya apa sudah harus lengkap. Meski begitu, informasi ini harus direspon, karena kalau diam kami juga keliru,” katanya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dapat Nomor Urut 1, Muhidin Optimistis Kembali Menang di Pilkada Kalsel

57 tahun lalu

Daftar Pilkada Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto-Tarmizi Miliki 5 Program Unggulan

57 tahun lalu

Pilgub Bengkulu 2024, Perindo Dukung Rohidin Mersyah dan Meriani

57 tahun lalu

Jadi Anggota Parpol, 3 ASN Dinas Pendidikan Jawa Barat Dipecat Tidak Hormat

57 tahun lalu

Pj Gubernur Sultra Datangi Bawaslu dan KPU, Cek Kesiapan Pemilu 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal