Ketua RT di Malang Bakar Bendera PDIP Resmi Dipolisikan

Avirista Midaada
Pelaporan Bawaslu Kabupaten Malang terkait pembakaran bendera PDIP ke Polres Malang (Foto: iNews/Avirista Midaada)

MALANG, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang melaporkan dugaan pelanggaran pidana pembakaran bendera PDI Perjuangan ke polisi. Pelaporan ini dilakukan ke Satreskrim Polres Malang, Kamis siang (1/2/2024), dengan terlapor bernama Hartono, salah satu Ketua RT di Desa Ngajum, Kabupaten Malang. 

Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Malang Abdul Allam Amrullah menyatakan, pihaknya bersama aparat penegak hukum di sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) telah melaksanakan kajian bersama. Hasilnya laporan yang dilayangkan oleh PDIP ini memenuhi unsur pidana yang ditangani oleh Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

"Dalam proses klasifikasi kita lakukan kajian dan memang secara bersama pleno-pleno di Gakkumdu kabupaten Malang itu memenuhi unsur-unsur untuk dilakukan penerusan laporan ke Polres Malang," ucap Abdul Allam Amrullah, usai laporan di Mapolres Malang, pada Kamis siang (1/2/2024).

Menurutnya, peristiwa pembakaran bendera PDIP itu memang sempat viral di media sosial dan beberapa pesan berantai. Hartono Ketua RT 4 yang diduga membakar bendera PDI Perjuangan, terekam oleh kamera ponsel warga. Kemudian PDI Perjuangan selaku partai yang benderanya dibakar langsung melaporkan peristiwa itu ke Bawaslu.

"Soal bukti memang peristiwa itu kami masih bisa mengamankan bekas sisa bendera yang dibakar itu, berikut tiangnya, dan juga korek api yang kami sita sebagai barang bukti di peristiwa tersebut," tuturnya.

Motif awal kata Abdul Allam, pelaku nekat membakar bendera PDI Perjuangan karena emosi usai ada permasalahan internal dengan masyarakat setempat. Tapi untuk motif lebih lanjut, pihaknya menyerahkan ke Satreskrim Polres Malang untuk proses penyidikan selanjutnya.

"Sementara ini emosinya karena ada dugaan personal, antara masyarakat di situ. Jadi untuk pembuktian soal kepada pembakaran, atau lain-lain nanti akan dilakukan di penyidikan dan di persidangan. Mungkin nanti lebih di dalami ketika diproses penyidikan," katanya.

Pelaporan Bawaslu Kabupaten Malang terkait pembakaran bendera PDIP ke Polres Malang (Foto: iNews/Avirista Midaada)
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral! Ketua RT di Banjarnegara Diduga Rekam Tetangga Mandi

57 tahun lalu

Pertama di Indonesia, Jambi Adakan Pemilihan Ketua RT Serentak

57 tahun lalu

2 Santri Tenggelam di Pantai Balekambang Malang Ditemukan Tewas, 1 Orang Masih Hilang

57 tahun lalu

Belasan Kucing Mati Mendadak Diduga Diracun di Sawojajar Malang, Ketua RT Lapor Polisi

57 tahun lalu

Ketua RT di Muarojambi Ditangkap Bersama Anaknya, Diduga Bandar Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal