Ketua PCNU Jember Gelar Hajatan saat PPKM, Panitia Didenda Rp10 Juta dan Dikurung 15 Hari

Antara
Sidang pelanggaran protokol kesehatan yang digelar secara virtual di Kantor Satpol PP Jember, Jumat (30/7/2021) (Foto: Polres Jember)

"Acara pernikahan di tengah penerapan PPKM Level 4 dinilai melanggar aturan. Kepada pihak penyelenggara langsung diberikan sanksi tegas," kata Bupati Jember.

Bupati Jember mengimbau masyarakat untuk lebih hati-hati saat pandemi Covid-19. Dia juga meminta warga tidak melihat jumlah dendanya, tapi dampaknya untuk melindungi rakyat, terutama nyawa akibat Covid-19 ini.

"Kami minta tolong, agar masyarakat mengikuti protokol kesehatan. Saya sebagai ketua satgas kembali mengingatkan karena tujuan kami dalam penerapan PPKM Level 4 untuk melindungi nyawa," katanya.

Selain adanya pelanggaran protokol kesehatan dalam resepsi pernikahan anak Ketua PCNU Jember itu, juga ada dugaan pelanggaran protokol kesehatan lainnya dengan mengadakan acara pernikahan di tengah penerapan PPKM yang dilakukan oleh seorang tokoh masyarakat lain di Jember.

"Ada lagi satu tokoh masyarakat yang diduga melanggar protokol kesehatan. Jika terjadi pelanggaran maka akan kami tindak tegas. Saat ini masih kami selidiki bersama TNI-Polri dan akan disidangkan juga jika terbukti melanggar," ujarnya.

Sementara Kasi Humas Polres Jember Iptu Brisan mengatakan dalam sidang tersebut tersangka dinyatakan melanggar protokol kesehatan. Hasil sidang memutuskan terdakwa dikenakan pidana denda Rp10 juta dengan kurungan 15 hari.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bus di Jember Hangus Terbakar Saat Melintas di Jalan Arwana

57 tahun lalu

Bea Cukai Jember Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Skala Besar Bernilai Miliaran Rupiah

57 tahun lalu

Tragis! Ambil Layang-Layang di Atap Gedung, Bocah di Jember Tewas Tersengat Listrik

57 tahun lalu

Tabrakan Beruntun 2 Motor dan Mobil di Jember Terekam CCTV, 4 Orang Luka

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Motor dengan Truk di Jember, 2 Perempuan Tewas Terlindas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal