Ketua Partai Demokrat Probolinggo Cabuli Karyawati, Begini Nasibnya Sekarang

Lukman Hakim
Partai Demokrat. (Foto: Istimewa)

Dia menegaskan, Partai Demokrat akan mengambil sikap tegas dan terukur apabila ada kader yang berurusan dengan hukum. “Kami tidak ada keraguan, demi martabat dan kepercayaan publik kami mengambil sikap tegas. Kami menghormati proses hukum yang berjalan," kata anggota DPRD Kabupaten Trenggalek ini. 

Diketahui, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Probolinggo, Dedik Riyawan ditahan di Mapolres Probolinggo Kota pada Kamis (9/2/2023) setelah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap karyawatinya. 

Dalam laporannya kepada Polres setempat, korban mengaku dilecehkan di dalam mobil Dedik pada Rabu (8/2/2023) sekitar pukul 18.20 WIB. Ia mengaku, Dedik memegang sejumlah bagian tubuhnya.

Usai mendapat perlakuan tidak senonoh, sekitar pukul 22.00 WIB korban mendatangi Mapolres Probolinggo Kota untuk melaporkan dugaan pencabulan tersebut. Pada Kamis (9/2/2023), Dedik yang juga pengusaha kuliner itu ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Mapolres Probolinggo Kota. Dia dijerat Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bejat! Oknum Guru PNS di Tulang Bawang Cabuli 3 Siswi SD Dalam Kelas

57 tahun lalu

Bejat! Pemuda di Lumajang Sekap dan Cabuli Bocah Laki-Laki Selama Sepekan

57 tahun lalu

Cek Kabar Pembatasan Hijab bagi Karyawati, Anggota DPR Datangi Mal di Purwokerto

57 tahun lalu

Modus Bersihkan Aura Negatif, Dukun Cabul di Kuningan Setubuhi 5 Wanita

57 tahun lalu

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Dicopot, Diduga Terima Aliran Dana Narkoba Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal