Ketua KPU dan Caleg di Malang Dipolisikan, Diduga terkait Kecurangan Pileg 2024

Avirista Midaada
Ilustrasi Ketua KPU Kabupaten Malang dan caleg PKB dilaporkan ke Polda Jatim. (Foto: Ist)

Apalagi pada 24 Februari atau 10 hari pascapemilu di kediaman AS, Desa Curungrejo, Kecamatan Kepanjen, ditemukan ratusan amplop berisi ribuan disertai foto Caleg AA. Temuan serupa juga didapati di rumah petugas PPK Singosari dengan jumlah 1.400 amplop.

"Kami berharap Polda Jatim dapat mengambil langkah taktis untuk membongkar praktik-praktik kecurangan pemilu kemarin karena saya kira semua unsurnya sudah memenuhi,” katanya.

Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika mengungkapkan, secara struktural diketahui AS ternyata tidak lagi menjabat sebagai Ketua KPU Kabupaten Malang per tanggal 13 Juni 2024. Tetapi pihaknya menghormati dan mengikuti proses hukum yang dilakukan, namun dia pribadi tidak mengetahui mengenai kasus apa yang dilaporkan.

"Terkait hal yang menjadi laporan, kami mengikuti proses hukum yang dijalankan. Secara pribadi, saya sebagai anggota tidak tahu dan tidak terlibat dalam hal yang dilaporkan tersebut," ujar Mahardika.

Dia menegaskan, secara pribadi sebagai anggota komisioner KPU Kabupaten Malang mengedepankan independensi dan netralitas sebagai penyelenggara pemilu.

"Prinsipnya, kami membangun kedekatan dengan semua peserta pemilu sesuai prinsip penyelenggara pemilu, tanpa tendensi menguntungkan atau merugikan salah satu pihak," katanya.

Di sisi lain, wartawan berusaha mengonfirmasi kepada AS namun hingga berita ini ditulis yang bersangkutan belum memberikan respons.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Hari Ini Guncang Malang Jatim, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Kecelakaan di Singosari Malang, Pemotor Tewas Tabrak Truk Tangki Parkir di Jalan

57 tahun lalu

Sindikat Penjualan OTP Ilegal Terungkap, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Provider

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online Modus Segitiga Ditangkap, Raup Rp7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal