Apalagi pada 24 Februari atau 10 hari pascapemilu di kediaman AS, Desa Curungrejo, Kecamatan Kepanjen, ditemukan ratusan amplop berisi ribuan disertai foto Caleg AA. Temuan serupa juga didapati di rumah petugas PPK Singosari dengan jumlah 1.400 amplop.
"Kami berharap Polda Jatim dapat mengambil langkah taktis untuk membongkar praktik-praktik kecurangan pemilu kemarin karena saya kira semua unsurnya sudah memenuhi,” katanya.
Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika mengungkapkan, secara struktural diketahui AS ternyata tidak lagi menjabat sebagai Ketua KPU Kabupaten Malang per tanggal 13 Juni 2024. Tetapi pihaknya menghormati dan mengikuti proses hukum yang dilakukan, namun dia pribadi tidak mengetahui mengenai kasus apa yang dilaporkan.
"Terkait hal yang menjadi laporan, kami mengikuti proses hukum yang dijalankan. Secara pribadi, saya sebagai anggota tidak tahu dan tidak terlibat dalam hal yang dilaporkan tersebut," ujar Mahardika.
Dia menegaskan, secara pribadi sebagai anggota komisioner KPU Kabupaten Malang mengedepankan independensi dan netralitas sebagai penyelenggara pemilu.
"Prinsipnya, kami membangun kedekatan dengan semua peserta pemilu sesuai prinsip penyelenggara pemilu, tanpa tendensi menguntungkan atau merugikan salah satu pihak," katanya.
Di sisi lain, wartawan berusaha mengonfirmasi kepada AS namun hingga berita ini ditulis yang bersangkutan belum memberikan respons.