Keterlaluan! Wastafel Portabel di 25 Titik Kota Surabaya Raib

Hari Tambayong
Wastafel portabel yang ada di Kota Surabaya, Jatim. (Foto: iNews/Hari Tambayong)

“Selain melapor ke polisi, Pemkot Surabaya akan melakukan evaluasi dengan mengganti konstruksi wastafel portabel dan tempat sabun cuci tangan lebih diperkuat agar tidak hilang dicuri orang,” katanya.

Dia meminta semua warga ikut mengawasi. Wastafel portabel ini milik warga dan juga demi kepentingan warga.

Sementara Polda Jatim siap menindak pelaku pencurian fasilitas kesehatan di tempat umum ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan barang siapa mengambil alat pendukung medis seperti sabun yang digunakan untuk fasilitas umum bisa ditindak dengan pasal tentang pencurian.

“Ini bisa masuk kategori pencurian dan bisa dikenai pasal pidana,” katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal