Ketahuan Hamil 7 Minggu, Calhaj asal Kediri Dilarang Berangkat ke Tanah Suci

Lukman Hakim
Calhak asal Kediri dilarang berangkat karena ketahuan hamil tujuh minggu.(Foto: Ilustrasi)

SURABAYA, iNews.id - Jemaah calon haji (calhaj) asal Kabupaten Kediri batal berangkat ke tanah suci karena hamil. Calhaj berinisial SM (30) dinyatakan positif hamil tujuh minggu berdasarkan hasil pemeriksaan urin untuk jemaah perempuan usia subur oleh petugas kesehatan saat kedatangan jemaah haji kloter 30 pada Minggu (4/6/2023).

Ketua PPIH Embarkasi Surabaya, Husnul Maram mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan kehamilan oleh tim kesehatan, diketahui jemaah haji perempuan dengan inisial SM kloter 30 asal Kabupaten Kediri ini usia kehamilannya tujuh minggu. 

Berdasarkan Permenkes Nomor 15 Tahun 2016 tentang istithaah kesehatan jemaah haji bahwa, wanita hamil yang diprediksi usia kehamilannya pada saat keberangkatan kurang dari 14 minggu atau lebih dari 26 minggu ditetapkan tidak memenuhi kemampuan ibadah haji aspek kesehatan (Istithaah) kesehatan. 

"Berdasarkan aturan tersebut, Ibu SM tidak memenuhi istithaah kesehatan jemaah haji, maka beliau ditunda keberangkatannya tahun ini," katanya, Selasa (6/6/2023).

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Siswi SMA di Sidoarjo Disetubuhi Ayah Kandung Berulang Kali, Kini Hamil 4 Bulan

57 tahun lalu

Kabar Duka! Jemaah Haji Lansia Asal Pasuruan Meninggal di Madinah akibat Sesak Napas

57 tahun lalu

2 Jemaah Haji Kertajati Gagal Berangkat karena Meninggal dan Hamil

57 tahun lalu

Identitas Jemaah Haji Meninggal di Tanah Suci, Rodiah Asal Solo

57 tahun lalu

Keysia Arnita Putri, Remaja 16 Tahun Calon Jemaah Haji Termuda Embarkasi Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal