Keroyok 3 Pemuda, 8 Anggota Geng Motor di Tuban Ditangkap

Pipiet Wibawanto
Sebanyak delapan anggota geng motor ditangkap lantaran diduga mengeroyok tiga pemuda di Tuban. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Pascakejadian, polisi bergerak cepat memburu terduga pelaku pengeroyokan. Sebanyak delapan orang pun ditangkap.

Dari tangan para terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti sebilah parang, kayu, serta helm korban.

Sementara korban dilarikan ke RSUD Bojonegoro untuk mendapatkan perawatan. Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Truk di Palembang Tewas Dikeroyok saat Antre Solar di SPBU, Dihujani 7 Tikaman

57 tahun lalu

8 Orang Ditangkap Kasus Pengeroyokan di Lahan Sengketa Gowa, 4 Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

2 Anggota Geng Motor Sadis di Makassar Ditangkap, Terancam 20 Tahun Bui

57 tahun lalu

Tangkap 2 Geng Motor di Makassar, Polisi Sempat Bergelut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal