Keppres Terbit, Bupati Kini Jadi Konduktor Program MBG di Daerah

Tim iNews.id
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang di Lumajang. (Foto: ist)

LUMAJANG, iNews.id - Peran kepala daerah dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), program unggulan Presiden Prabowo Subianto, kini diperkuat pasca terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Tim Koordinasi antar Kementerian dan Lembaga (K/L) untuk Pengelolaan Program MBG. Dengan aturan tersebut, kepala daerah memiliki peran penting dalam pengelolaan MBG.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang menegaskan, kepala daerah tidak lagi hanya menjadi penonton, melainkan pemegang kendali utama di wilayahnya. 

Nanik menjelaskan bahwa di daerah, Bupati atau Wali Kota kini berfungsi sebagai konduktor dan arranger program MBG. Penjelasan ini disampaikan di hadapan Bupati Lumajang, Indah Amperawati, yang sebelumnya merasa tidak dilibatkan dalam pengawasan program. 

"Sekarang BGN tidak lagi jalan sendiri. Di daerah, yang menjadi conductornya, yang menjadi arrangernya adalah Ibu Bupati di Lumajang ini," kata Nanik Sudaryati Deyang dalam acara Sosialisasi dan Penguatan Tata Kelola MBG di Lumajang, Sabtu (13/12/2025).

Nanik menjelaskan hal itu di depan Bupati Lumajang, Indah Amperawati yang selama ini merasa tidak dilibatkan dalam pelaksanaan Program MBG. Padahal, dia menemukan beberapa hal yang tidak sesuai dalam pelaksanaan program MBG. Karena itu, sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai Bupati, ia lalu membuka saluran Whatsapp untuk pengaduan kasus MBG yang terjadi di Lumajang. 

“Saya bebaskan kepada semua siswa penerimakah, guru kah, boleh langsung WA ke saya. Boleh WA langsung ke Wakil Bupati. Boleh, agar kami tahu. Akhirnya sejak itu ada yang ngirim makanan di ompreng, ulernya  jalan, Lalu saya WA yayasannya, mitranya,… Saya bilang, ini kalau tidak saya tahan-tahan ini bisa viral ke mana-mana,” ujar Bupati Lumajang itu. 

Untuk pengawasan dan pelaksanaan program MBG di daerah, saat ini sedang dibahas tentang pembentukan kantor bersama sebagai perpanjangan tangan Tim Koordinasi antar K/L untuk pengelolaan program MBG. Kantor bersama itu sedang disiapkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waka BGN: Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan

57 tahun lalu

BGN Imbau Mitra dan Yayasan SPPG Peduli dan Bantu Sekolah Penerima Manfaat

57 tahun lalu

Penipuan Modus Jual Titik Dapur MBG di Batam, Korban Rugi Rp400 Juta

57 tahun lalu

Viral! Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan karena Kritik MBG, Ini Penjelasan BGN

57 tahun lalu

Viral Balita Terlindas Mobil MBG di Indramayu, Cek Faktanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal