Kepala Cabang Dealer Gelapkan 13 Motor di Malang untuk Bayar Denda Target Penjualan

Avirista Midaada
Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Mapolresta Malang Kota, Rabu (2/12/2020). (Foto: Okezone/Avirista Midaada)

KOTA MALANG, iNews.id - Kepala cabang sebuah dealer sepeda motor di Kota Malang, Jawa Timur (Jatim), ditangkap karena menggelapkan belasan sepeda motor merek Honda. Pelaku berinisial AP (33), warga Dusun Tanjungsari, Desa Bantur, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, nekat melakukannya karena terhimpit target penjualan yang diberikan perusahaan.

Kapolresta Malang Kota Kombes Leonardus Simarmata mengungkapkan, pelaku memanfaatkan jabatannya sebagai kepala cabang melakukan pencurian dan penggelapan dengan total 13 unit sepeda motor.

"Yang bersangkutan ini bekerja di PT NSS (Nusantara Surya Sakti) Malang melakukan pengambilan tiga kali aktivitas pengambilan motor dari dealer," ucap Leonardus Simarmata saat konferensi pers, Rabu siang (2/12/2020).

Aksi pertama dilakukan pada tanggal 2 November 2020 lalu. Pelaku awalnya mengambil dua unit sepeda motor. Aksinya berlanjut pada 7 November 2020. AP mengambil dua unit sepeda motor dari dealer. Terakhir, AP mengambil sembilan unit sepeda motor berbagai jenis dari gudang tanpa sepengetahuan pegawai lainnya pada Minggu 8 November 2020, sekitar pukul 20.00 WIB.

"Pelaku ini memecahkan kaca tempat kunci kendaraan. Dia mengambil sembilan kendaraan bermotor berbagai jenis, lalu dibawa keluar, dikirim ke PT Putera Permata Yaspis. Total ada 23 kendaraan, lalu dilaporkan ke Polresta," kata Leonardus.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
6 jam lalu

Ngeri! Kakek di Malang Tewas Terlindas KA Arjuno Ekspres usai Rebahan di Rel

4 hari lalu

Polisi Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal di Malang dan Kediri, 2 Tersangka Ditangkap

22 hari lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

30 hari lalu

Kakek Mujiran dan Nur Wahid Dituntut 3 Bulan 7 Hari Penjara, Kasus Getah Karet PTPN

1 bulan lalu

Polisi Ungkap Penggelapan Kendaraan di Jombang dengan Modus Tukang Pijat, 4 Motor Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal