Kemplang Pajak hingga Rp545 Juta, 2 Pengusaha Ini Ditahan 

Avirista Midaada
ilustrasi pajak (istimewa)

MALANG, iNews.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur III berhasil mengamankan dua pengemplang pajak asal Malang dan Pasuruan. Kasus hukum kedua tersangka berinisial AB dan DP kini telah dilimpahkan ke aparat penegak hukum untuk diproses. 

"Tersangka AB merupakan komisaris PT AMK di Malang. Sedangkan DP adalah Direktur PT SD di Pasuruan," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Timur III Vita Avantin, Kamis (18/3/2021). 

Vita mengatakan, kedua tersangka tersebut melakukan beberapa pelanggaran,  di antaranya tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN), menyampaikan SPT Masa PPN yang isinya tidak benar, dan tidak menyetorkan PPN yang telah dipungut. 

Vita menyebut, nilai pajak yang dikemplang kedua tersangka berbeda. Tersangka AB sebesar Rp855 juta. Sedangkan tersangka Rp545 juta. "Atas tindakan kedua tersangka ini, negara dirugikan hingga Rp1,4 milar juta,” katanya. 

Vita menambahkan, untuk tersangka AB penyidik menyangkakan telah melakukan tindak pidana perpajakan tahun 2014-2015. Sementara DP yang merupakan Direktur PT SD melakukan tindak pidana pajaknya pada Januari-Desember 2018.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Ngeri! Maling Motor Modus COD di Pasuruan Dihajar Massa hingga Kritis

57 tahun lalu

Kecelakaan di Malang, Motor dan Ambulans Tabrakan di Depan IGD RSSA

57 tahun lalu

Waspada Hipnotis! Lansia di Madiun Kehilangan Perhiasaan dan Uang Jutaan usai Terima Tamu

57 tahun lalu

Tragis! Warga Madiun Tewas Tersengat Listrik dari Jebakan Tikus di Sawah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal