SURABAYA, iNews.id - Harapan publik untuk mengetahui kelanjutan nasib musisi Ahmad Dhani di Polda Jawa Timur (Jatim) pupus. Politisi Partai Gerindra ini kembali tidak hadir memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, Selasa (23/10/2018).
Sesuai agenda, hari ini, suami penyanyi Mulan Jameela sejatinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Tak hanya itu, Dhani juga ditunggu penyidik Subdit V Cyber Crime berkaitan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik.
Namun, Dhani memilih absen. Melalui kuasa hukumnya, Dhani berhalangan hadir karena alasan berbenturan dengan agenda lain, sehingga tidak bisa hadir di Polda Jatim. Otomatis, tidak ada perkembangan terbaru mengenai nasibnya. Apakah tetap bebas dengan status tersangka, atau bahkan ditahan sebagaimana diprediksikan.
Selama ini banyak publik memprediksi Dhani akan ditahan oleh Polda Jatim. Selain karena kerap mangkir dari pemeriksaan, penyidik juga telah memberi deadline pada pentolan band Dewa 19 itu, per hari ini. Tak hanya itu, penyidik juga telah mengirim surat cekal ke Dirjen Imigrasi.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera meminta masyarakat bersabar. Barung memastikan, Rabu (24/10/2018) besok Ahmad Dhani akan datang. "Tunggu yang bersangkutan besok pukul 14.00 WIB," katanya, Selasa (23/10/2018).