Kelaparan, Pencuri Motor Ditangkap saat Asyik Makan Rujak Cingur Depan Kantor Polisi

iNews TV
Dua pencuri motor ditangkap polisi saat asyik makan rujak cingur di Kabupaten Sampang. (Foto: iNews)

Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor hasil kejahatan yang dibawa dari Surabaya. Usai ditangkap, keduanya sempat dibawa ke Mapolsek Jrengik untuk pemeriksaan awal sebelum akhirnya digiring ke Mapolres Sampang. 

"Kedua pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor telah kami amankan. Selanjutnya, para tersangka akan kami serahkan kepada penyidik Polrestabes Surabaya guna proses hukum lebih lanjut sesuai dengan tempat kejadian perkara (Locus Delicti)," pungkas Ipda Muammar Amin. 

Kini, kedua pemuda asal Kedundung tersebut terancam hukuman penjara di atas lima tahun sesuai dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
5 bulan lalu

Tepergok Korban, Pelaku Curanmor Bersenpi di Lampung Babak Belur Dihajar Massa

5 bulan lalu

Komplotan Curanmor Bersenpi di Grogol Ditangkap, Dua Pelaku Masih Buron

2 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

6 hari lalu

Baby Sitter Curi Perhiasan Majikan Rp300 Juta di Samarinda, Begini Modusnya

6 hari lalu

Kasus Gadis Diperkosa 27 Pria di Sampang, 15 Pelaku Masih Buron!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal