JAKARTA, iNews.id - Kekayaan Teddy Minahasa Putra cukup fantastis. Polisi berpangkat inspektur jenderal (irjen) yang baru dimutasi sebagai Kapolda Jatim itu tengah menjadi sorotan lantaran dikabarkan ditangkapPropam Polri.
Kabar Teddy Minahasa ditangkap diungkap Komisi III DPR yang mengaku menerima informasi tersebut. Penangkapan Teddy Minahasa itu diduga terkait kasus narkoba.
Menukil laman elhkpn.kpk.go.id, Jumat (14/10/2022), kekayaan Teddy Minahasa tercatat mencapai Rp29.974.417.203 atau Rp29,9 miliar.
Jumlah harta itu dilaporkan Teddy Minahasa melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) khusus awal menjabat yang diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 26 Maret 2022. Dia tercatat melaporkan kekayaan saat menjabat sebagai Kapolda Sumbar.
Secara terperinci, kekayaan Teddy Minahasa terdiri atas berbagai jenis. Paling banyak disumbang 53 tanah dan bangunan yang tersebar di Pandeglang, Pasuruan, Pesawaran, dan Malang senilai Rp25.813.200.000.