Keji! Pria di Mojokerto Tembak Mantan Mertua hingga Tembus Dada

iNews
Ilustrasi penembakan pria di Mojokerto terhadap mantan mertua. (Foto: Ist.)

Korban saat ini menjalani perawatan di rumah sakit di Surabaya. Menurut pihak dokter, proyektil peluru belum bisa dikeluarkan karena posisinya berisiko terhadap jantung korban.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa senapan angin dan peluru gotri. Atas perbuatannya, Ajib dijerat Pasal 340 junto Pasal 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tembak Kaki Pelaku Curanmor di Tuban, Nekat Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Pria di Mojokerto Tega Aniaya Mertua dan Istri, 1 Tewas dan 1 Kritis

57 tahun lalu

Alvi Maulana Pemutilasi Pacar Divonis Penjara Seumur Hidup, Kuasa Hukum Ajukan Banding

57 tahun lalu

Alvi Maulana Pemutilasi Pacar Jadi 500 Bagian Divonis Penjara Seumur Hidup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal