Kejati Jatim Temukan Dugaan Korupsi Rp7,5 Miliar di Anak Usaha PT INKA

Lukman Hakim
Kejati Jatim temukan dugaan korupsi Rp7.5 Miliar di anak usaha PT INKA. (ilustrasi).

SURABAYA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan barang consumable di PT Inka Multi Solusi (IMS) senilai Rp13,9 miliar. Penanganan kasus tersebut saat ini sudah masuk pada tingkat penyidikan.

Kasus ini bermula saat PT IMS yang merupakan anak perusahaan PT Industri Kereta Api (INKA) melakukan pengadaan barang consumable. PT IMS yang menyediakan jasa "Total Solution Provider" di bidang konstruksi dan perdagangan komponen suku cadang kereta api dan produk transportasi darat ini melakukan pengadaan barang sejak 2016 hingga 2017.

"Kami temukan bukti permulaan dalam kasus pengadaan barang consumable pada PT IMS. Maka penyelidikan kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan per 10 Mei 2023," kata Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati, Rabu (10/5/2023).

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Kekeringan di Bondowoso, Polisi Distribusikan Bantuan Air Bersih ke Warga Bersama BPBD

57 tahun lalu

Pasutri Ini Gasak Motor di 19 TKP di Jatim, Modus Tuduh Korban Menabrak

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal