Kejari Madiun Selidiki Aplikasi Zero Risk Senilai Rp349 Juta yang Tak Bisa Dioperasikan

Arif Wahyu Efendi
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kab Madiun, Ardhitia Harjanto. (Foto: iNews.id/Arif Wahyu Efendi)

Saat ditanya kemungkinan memanggil pengguna anggaran maupun perusahaan yang mengerjakan aplikasi tersebut, pihaknya tidak membantah namun tidak pula mengiyakan.

Seperti diberitakan sebelumnya, aplikasi ZR (Zero Risk) RKT BPBD Kab Madiun yang dikerjakan oleh PT Razen Teknologi Indonesia dengan nilai kontrak Rp349.591.000,00 dari sumber anggaran APBD tahun 2020 dikeluhkan warga. Pasalnya, aplikasi itu tak bisa dipergunakan. 

Sesuai dengan data yang tertera dan melekat pada aplikasi ZR RKT BPBD Kabupaten Madiun, aplikasi tersebut telah dirilis sejak 11 Desember tahun 2020 dan diupdate pada 21 Desember tahun 2020. Dari penjelasan yang ada, tertera aplikasi tersebut telah didownload kurang lebih 50 pengguna.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bocah di Cianjur Hilang 2 Hari Ternyata Tenggelam di Sungai, Pencarian Masih Dilakukan

57 tahun lalu

Detik-Detik Mencekam Angin Kencang Terjang Ngawi, Puluhan Rumah Rusak

57 tahun lalu

Banjir dan Longsor Terjang Jembrana, BPBD Catat 7 Lokasi Bencana

57 tahun lalu

Puting Beliung Sapu 12 Kecamatan di Pasuruan, Puluhan Pohon Tumbang 15 Rumah Rusak

57 tahun lalu

Ribuan Rumah di Pangkep Terendam Banjir, Bendung Tabo-Tabo Siaga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal